Platform Presiden 2009 (Artikel 1)

::koraninternet.com::
Rubrik : Analisis Kwik Kian Gie

Kamis, 06 Nopember 08 - by : admin

PENGANTAR

Kita telah mencatat 16 calon presiden yang akan berkompetisi untuk memenangkan kedudukan Presiden RI periode 2009 – 2014. Pemberitaannya cukup gaduh di media massa. Namun yang terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak cukup mengemuka, yaitu konsep dan program apa yang ditawarkan kepada rakyat pemilih.

Tanpa mempunyai pretensi menggurui dan ikut serta dalam perebutan kekuasaan, saya menyajikan pikiran-pikiran dalam bidang platform yang saya maksud sekedar sebagai sumbangsih dan usulan.

KoranInternet yang mempoisisikan diri sebagai koran opini membuka diri untuk dijadikan forum diskusi. Kami sangat berterima kasih apabila anda sudi memberikan pendapat anda tentang berbagai hal yang kami muat dalam serial tulisan tentang Platform Presiden 2009 ini.

Semoga bermanfaat.

PERMASALAHAN BANGSA

Dewasa ini bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan yang maha besar, meliputi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pembicaraan di kalangan manapun, kapan saja dan di mana saja, rasa galau, takut, jengkel, marah selalu mencuat. Kalau kita amati apa yang terjadi di seluruh Indonesia, ratusan seminar dan diskusi diselenggarakan untuk “menyelamatkan” bangsa. Dalam pembicaraan yang sifatnya lebih pribadi dalam lingkungan yang lebih kecil seperti pesta ulang tahun, resepsi pernikahan, arisan dan boleh dikatakan apa saja, perasaan yang sama selalu mencuat sambil bertanya apa yang akan terjadi? Kalau ditanya lebih spesifik apa yang dikahawtirkan, semakin lama semakin banyak orang yang mulai khawatir bahwa kerusuhan sosial dengan kekerasan bisa terjadi kalau rakyat yang mengalami pemiskinan tidak mampu lagi menahan penderitaannya.

SOLUSI

Saya tidak akan mengawali dengan membuat daftar yang berisi rincian dari segala permasalahan beserta semua aspeknya. Daftar atau rincian seperti itu telah banyak mengemuka dalam berbagai diskusi dan pembicaraan yang telah saya tulis tadi.

Maka saya akan mengawalinya dengan solusinya. Setelah itu baru mengemukakan berbagai permasalahan yang membuat saya memilih solusi yang telah saya kemukakan.

TATA NEGARA

Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk aslinya diberlakukan lagi.

Struktur ketata-negaraan atas dasar UUD 1945 yang telah diamandemen empat kali, yang dijuluki dengan nama “UUD 2002” mengakibatkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kacau balau. Yang kita alami sehari-hari bukan demokrasi, tetapi anarki dan chaos. Demokrasi atas dasar UUD 2002 tidak mencerminkan kepribadian Indonesia, tetapi membuat beberapa orang berperilaku yang sama sekali menyimpang dari akar budaya dan nilai-nilai leluhur serta karakteristik bangsanya. Penjelasannya sebagai berikut.

Demokrasi dengan pemilihan langsung sampai pada jenjang Bupati dan Camat membuat mereka merasa lebih mempunyai legitimasi ketimbang atasannnya. Atasannya merasa lebih mempunyai legitimasi ketimbang atasannya lagi dan seterusnya. Akibatnya wibawa kepemimpinan nasional terkikis.

Para pendukungnya tidak mengerti demokrasi a la Amerika Serikat, sehingga massa yang kalah dalam pilkada berkelahi fisik dengan massa pendukung yang menang.

Orang Indonesia yang terkenal rendah hati, yang humble, mendadak menjadi orang yang tanpa malu menyombongkan diri, terang-terangan mengatakan kepada rakyat bahwa dirinyalah yang paling hebat memimpin bangsa ini. Untuk itu mereka mengeluarkan banyak biaya perjalanan rombongan tim sukses yang besar, mengetengahkan massa bayaran, membayar iklan media massa yang mahal.

Kalau kalah hartanya habis, bahkan masih dililit hutang, membuat massa donaturnya marah dan berkelahi fisik. Kalau menang, uang dalam jumlah besar yang harus dikeluarkan harus dikembalikan yang menciptakan potensi menggunakan kekuasaannya untuk berkorupsi.

Mereka yang menyodorkan dirinya sebagai calon pemimpin praktis tidak ada yang mempunyai program yang konkret, rinci dan dapat diterapkan dalam praktek. Semuanya hanya retorik yang mengemukakan apa yang harus dicapai, tetapi tidak dapat mengemukakan bagaimana caranya mencapai tujuan dan target yang dikehendaki atau didambakannya. Mereka hanya mengemukakan what to achieve yang bagus dan indah, tetapi tidak mampu menyusun program kerja tentang how to achieve.

Kita saksikan DPR yang tingkat kehadirannya sangat minimal, yang tidak pernah konsisten antara galaknya ketika mensinyalir adanya masalah dengan sikap akhirnya. Adanya indikasi kuat terlibatnya banyak dari anggota DPR dalam korupsi. Kesemuanya tidak terlepas dari jumlah partai politik yang terlampau banyak tanpa mempunyai platform, sehingga yang mengemuka adalah kekuasaan yang tidak dipakai untuk memajukan dan membela kepentingan rakyat yang memberikan kepadanya kedudukan yang terhormat dengan kekuasaan legislatif.

Pemilihan Presiden secara langsung ditentukan oleh rakyat yang mayoritasnya miskin dan kurang terdidik. Mereka menjadi obyek manipulasi oleh uang, sehingga tidak menghasilkan pemimpin yang memang mempunyai semua kualitas untuk memimpin bangsanya.

Tidak demikian dengan UUD 1945. Presiden dipilih oleh MPR yang kurang lebihnya memang sudah terpilih sebagai elit bangsa yang cukup mempunyai pengetahuan, pengalaman dan kebijakan (wisdom) dalam memilih Presiden yang paling kapabel dan paling cocok untuk memimpin bangsa ini, terutama karena sebagian dari anggota MPR adalah wakil daerah dan fungsional yang diseleksi dengan matang.

Dekrit kembali pada UUD 1945

Karena itu, Presiden yang terpilih di tahun 2009 harus mendekritkan diberlakukannya lagi UUD 1945 dalam bentuk aslinya, meniadakan amandemen UUD 1945 yang memang tidak konstitusional. Konsekuensinya sebagai berikut.

* DPR dan DPD dibubarkan.
* Untuk pertama kalinya DPR dan MPR dibentuk oleh Kongres Nasional yang diselenggarakan oleh Presiden tahun 2009.
* Kongres Nasional diselenggarakan oleh Presiden 2009 dari para anak bangsa yang diseleksi dengan ketat bahwa mereka mempunyai semua kualifikasi untuk mewakili dan membela kepentingan masyarakatnya masing-masing.
* Jumlah partai politik diperkecil sampai menjadi paling banyak 5 partai
* Penghapusan semua Undang-Undang yang bertentangan dengan UUD 1945 seperti UU Otonomi Daerah.
* Penyempurnaan UUD 1945. Presiden segera membentuk Komisi Penyempurnaan Konstitusi.
* Para anggotanya ditentukan atas dasar integritas, pengetahuan dan pengalaman serta kwalitasnya sebagai manusia yang mempunyai visi jangka panjang dan manusia yang bijaksana. Mereka diseleksi dari orang-orang yang memahami kebudayaan dan nilai-nilai bangsa yang menjadi dasar dan landasan bentuk demokrasi yang paling cocok buat bangsa Indonesia. Bukan demokrasi yang direkayasa oleh National Democratic Institute bersama-sama dengan para kroni Indonesianya yang terdiri dari quasi elit bangsa.


PEMBERANTASAN KORUPSI

Pemberantasan korupsi atau lebih lengkapnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi prioritas nomor satu.

Caranya sebagai berikut :

Betapapun pentingnya pendidikan moral, etika dan hal-hal sejenis, saya membatasi diri pada program kerja dalam bidang-bidang yang sangat konkret sebagai berikut.

1. Pemerintah dibuat optimal dengan cara menentukan jumlah kementerian yang benar-benar dibutuhkan. Untuk itu dibutuhkan jasa konsultan yang telah teruji dan terbukti pengetahuan maupun pengalamannya.
2. Direktorat Jenderal dan Direktorat serta Bagian-Bagian dari setiap Kementerian dibuat optimal dengan cara yang sama.
3. Perbandingan gaji dari seluruh Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI pada semua jenjang dibuat adil menurut merit system.
4. Setelah perbandingannya adil, tingkat gaji dinaikkan/ditentukan yang demikian tingginya, sehingga tidak dapat diragukan bahwa dengan tingkat gaji itu, kehidupannya yang cukup dan nyaman terjamin.
5. Kalau semuanya ini telah diwujudkan, yang masih berani melakukan KKN dihukum mati. Kalau dapat dibuktikan bahwa pendorong perbuatan KKN adalah sanak saudaranya, mereka juga dikenakan hukuman yang sangat berat.
6. Biaya cara pemberantasan KKN sangat mahal karena harus mem-PHK sekian banyaknya PNS. Namun biaya itu dengan mudah dapat diatasi kalau program ini berhasil sedikit saja, karena jumlah uang yang dihemat sangat besar. Jumlah uang yang dikorup sangat besar, sehingga penghematan sekitar 20% saja sudah mencapai puluhan trilyun rupiah.
7. Sistem Asuransi Jaminan Sosial yang sudah ada disempurnakan dan benar-benar diwujudkan oleh Birokrasi yang sudah bersih dari KKN atau relatif jauh lebih bersih dari sekarang.

Yang tidak boleh ditawar bagian-bagian yang memenuhi kebutuhan dasar, agar rakyat segera merasakan peningkatan kesejahteraan.


Pemberantasan KKN yang sekarang sedang berlangsung, yaitu memeriksa, mengadili dan menghukum yang terbukti melakukan korupsi diteruskan, karena kita negara hukum. Tetapi tidak cukup, mengingat KKN sudah terlampau lama berlangsung, berakar terlampau dalam dan melibatkan terlampau banyak orang, termasuk yang menempati kedudukan tinggi dan sangat tinggi.

Karena itu terjadi hal-hal sangat aneh. Satu kasus korupsi melibatan beberapa orang. Yang dipenjara hanya sebagian saja dari mereka. Contoh yang paling jelas ialah kasus aliran dana BI. Tetapi kasus seperti ini masih sangat banyak. Jadi pemberantasan KKN demi keadilan ternyata menimbulkan ketidakadilan yang luar biasa. Maka membutuhkan kebijakan yang sifatnya komprehensif dan holistik seperti program yang diusulkan dalam platform ini.

Kalau setiap masalah kita telusuri akar permasalahannya, kita selalu dihadapkan pada KKN, bukan hanya korupsi dalam bentuk merugikan keuangan negara, tetapi korupsi yang sudah merasuk pada pikiran dan nalar, yang pada gilirannya menghasilkan kebijakan publik yang korup dan memiskinkan rakyat serta membuat rakyat banyak menderita. Kerugian dari kebijakan yang sangat tidak logis karena pikiran yang sudah terkorup jauh lebih besar ketimbang korupsi dalam bentuk pencurian. Contohnya kebijakan BLBI, Obligasi Rekap, Penjualan Asset negara dengan harga terlampau murah setelah disehatkan dengan uang banyak, dan sebagainya.

Kasus KKN terlampau banyak, sehingga mau tidak mau memang harus tebang pilih. Kemampuan menangani seluruhnya tidak ada, karena kalau menyuap polisi lalu lintas, menyuap imigrasi supaya paspor cepat selesai, memberi uang pelicin supaya izin cepat keluar, membiarkan gaji sebagai anggota DPR dipotong oleh kasirnya, dan sejenisnya dianggap korupsi, seluruh bangsa ini harus masuk penjara. Dan setelah masuk penjara, di dalam penjara masih harus menyuap lagi untuk memperoleh perlakuan yang lebih manusiawi. Maka hanya kasus-kasus sangat besar dan sangat jelas indikasinya ditangani. Kasus-kasus kecil hanya akan bisa hilang kalau setiap pemegang kekuasaan, sekecil apapun juga, dari pendapatan yang legal bisa hidup berkecukupan.

KEBIJAKAN LUAR NEGERI

Kebijakan luar negeri tidak lagi bebas aktif, tetapi bebas pasif untuk lima tahun mendatang. Keterpurukan negara bangsa kita sedemikian menyeluruh dan dalamnya, sehingga semua tenaga, daya dan dana dipusatkan pada kepentingan dalam negeri terlebih dahulu.

Namun demikian kita senantiasa menjaga hubungan baik dengan semua negara di dunia. Kita juga senantiasa mengamati dengan cermat perkembangan dan pergeseran kekuatan-kekuatan antar negara yang merugikan bangsa kita. Dalam hal kita dirugikan, barulah secara aktif kekuatan-kekuatan seperti itu kita hindari atau kita lawan.

Kita tidak berpretensi dapat ikut serta dalam mengatur ketertiban dunia. Kecuali tiadanya kekuatan, dengan alasan yang sama, yaitu keterpurukan yang luar biasa dari negara bangsa kita, membuat kita tidak dianggap oleh negara-negara lain di dunia.

Efektivitas kebijakan luar negeri kita sangat dipengaruhi oleh kekuatan dan kondisi di dalam negeri. Dengan teknologi informasi yang demikian canggihnya, semua negara mengetahui persis kondisi bangsa kita. Maka kita lebih baik diam sambil bekerja keras ketimbang “menyombongkan” dan membesar-besarkan diri sendiri. Negara bangsa yang lemah akan menjadi tertawaan apabila dalam hubungan internasionalnya mengemukakan kebesarannya yang sebetulnya palsu atau belum ada. Dalam kondisi seperti ini, setiap pernyataan yang mengemukakan keunggulan diri sendiri justru diterima sebagai demonstrasi kelemahan. Sebaliknya kalau kita kuat, setiap ucapan dan sikap yang tidak ada artinya diterima sebagai keunggulan. Contohnya dalam kehidupan pribadi adalah Mahatma Gandhi. Ketika beliau mahasiswa di London dan kemudian pengacara di Afrika Selatan, Gandhi selalu mengenakan pakaian resmi yang correct dan sangat resmi. Tetapi dia dihina dengan cara meludah ke jalan ketika berpapasan dengannya. Tetapi ketika India yang dianggap melarat itu dengan kegigihan seluruh rakyatnya dapat menumbangkan Great Britain yang katanya rules the waves itu, pers Barat memujinya sebagai orang besar ketika dia hanya mengenakan cawet sambil membawa tongkat. Demikian juga China. Dalam kemelaratan dan kesengsaraan luar biasa selama zaman komunis China berhasil meledakkan bom atom (sebagai percobaan) buatannya sendiri. Mao Tze Tung menganjurkan kepada seluruh rakyatnya supaya jangan sombong karena bom atomnya itu tanpa disertai dengan kekuatan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat hanyalah macan kertas. Maka dia memaksa rakyat bekerja keras tanpa mau bergantung pada negara manapun juga, walaupun negara-negara sesama ideologi seperti Uni Soviet dan seluruh Eropa Timur kecuali Albania yang tergantung pada China. Bukannya dia diancam diisloasi seperti Indonesia, tetapi a priori mengisolasi dirinya sendiri dengan melarang setiap warga negaranya ke luar negeri. Dalam kondisi semelarat apapun, mereka tidak mau berutang budi kepada bangsa manapun. Tidak ada yang memberitakan China dengan nada menghargai dan menyegani. Namun dalam keberhasilannya sekarang, terutama setelah pembukaan Olypiade di Beijing, seluruh dunia membicarakannya dengan penuh kekaguman, tanpa China sendiri berbicara tentang dirinya sendiri, dan tanpa pretensi ingin mengatur negara lain.

Dalam kondisi yang demikian, barulah dengan sendirinya bangsa yang bersangkutan akan diminta oleh masyarakat internasional agar berpartisipasi dalam mewujudkan dunia yang lebih tertib dan lebih adil.

Semua kekuatan lobi kita gunakan untuk memperoleh kembali kemandirian kita. Di dalam negeri, pemerintah harus mampu mengembangkan semua pikiran dan kebijakan yang terbaik untuk bangsa kita sendiri tanpa campur tangannya pikiran-pikiran bangsa lain ataupun lembaga-lembaga internasional. Tidak ada bangsa yang menjadi kuat, sejahtera dan makmur atas kekuatan bangsa lain.

Namun kita tidak boleh lengah adanya upaya penyedotan kekayaan alam dan nilai tambah dari negara bangsa kita oleh negara-negara lain yang lebih kuat. Kita sudah terlanjur berpuluh-puluh tahun lamanya jatuh ke dalam cengkeraman pengaruh, pencucian otak dan penghisapan kekayaan kita oleh kekuatan-kekuatan asing, baik itu negara-negara adidaya maupun lembaga-lembaga internasional yang kepentingannya tidak dapat dipisahkan dari kepentingan negara-negara adidaya, sehingga lembaga-lembaga tersebut dalam prakteknya dijadikan alat yang seolah-olah netral guna melakukan penghisapan terhadap negara bangsa yang lebih lemah.

Karena itu kita harus secara aktif, giat dan bersungguh-sungguh menggunakan seluruh kemampuan diplomasi kita meyakinkan kekuatan-kekuatan asing yang melakukan penghisapan terhadap kita agar menghentikannya. Kita yakinkan dengan argumentasi yang kuat dan masuk akal, bahwa kekuatan-kekuatan asing yang sedang melakukan penghisapan terhadap Indonesia akan lebih nyaman, lebih untung bersahabat dengan Indonesia yang kaya, yang sejahtera, yang makmur dan adil.

Oleh Kwik Kian Gie


Sumber : Koran Internet - http://www.koraninternet.com/

INDONESIA AMAN DAN DAMAI

Kutipan

UUD 1945
BAB XII
PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA **)

Pasal 30

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. **)
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. **)
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. **)
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. **)
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. **)


________________________
**) Perubahaan Kedua UUD 1995 - Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Republik_Indonesia_1945

INDONESIA HARMONIS

Kutipan

UUD 1945
BAB XI
A G A M A

Pasal 29

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Republik_Indonesia_1945

INDONESIA SEHAT DAN SEJAHTERA

Kutipan

UUD 1945
BAB XIV
PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 34

(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. ****)
(2) Negara mengembangkan sistim jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. ****)
(3) Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. ****)
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. ****)



________________________
****) Perubahaan Keempat UUD 1995 - Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Republik_Indonesia_1945

INDONESIA MAKMUR

Kutipan

UUD 1945
BAB XIV
PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekenomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. ****)
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. ****)


________________________
****) Perubahaan Keempat UUD 1995 - Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Republik_Indonesia_1945

Budidaya Itik Laut, Hasilnya Yahud

Penulis : Russanti Lubis

Selama ini kita hanya mengenal budidaya itik di darat. Padahal budidaya itik di laut jauh lebih menguntungkan. Dengan memelihara 650 ekor, kita bisa mengantongi keuntungan bersih Rp 3 juta per bulan.

Pernah melihat itik ngemil atau mengulum es batu? Kalau belum, Anda harus berbudidaya itik laut terlebih dulu. Sebab, dalam budidaya binatang yang daya tahan hidupnya lebih tinggi daripada ayam ini, ngemil terpaksa dilakukan kepada itik-itik tersebut untuk menekan biaya pangan. Di sisi lain, dalam budidaya ini kadangkala itik juga dipaksa mengulum es batu sebagai bentuk pertolongan pertama, untuk menyelamatkan nyawa hewan yang juga disapa bebek ini, dari kematian mendadak karena memakan bangkai hewan.

Lalu, apa itu budidaya itik laut? “Budidaya itik laut yaitu itik darat yang dibudidayakan di wilayah pantai atau pinggiran laut dengan menggunakan pola alamiah atau dibiarkan lepas begitu saja (Jawa: diumbar, red.) tapi tetap dalam batas-batas tertentu saat air laut surut, sehingga mereka dapat mencari makanan tambahan sendiri untuk meningkatkan produksi telur mereka. Usaha pemeliharaan itik ini memanfaatkan sumber daya pantai, yang merupakan penyedia pakan pendukung produksi dengan kandungan protein tinggi dan murah berupa sisa-sisa ikan dan biota laut yang telah mati yang ditinggalkan kala air laut surut, sehingga diperoleh keuntungan usaha yang optimal,” kata Sugiarto, Kepala Dinas Peternakan Kota Pasuruan, Jawa Timur.Untuk komoditi utamanya bisa menggunakan itik Lumajang, Bali, Mojosari, Khaki, Champbel, dan sebagainya.

Dalam pengembangbiakan hewan yang berdaya telur 57,8% itu, Sugiarto melanjutkan, Dinas Peternakan Kota Pasuruan menggunakan itik Mojosari (Modopuro). Sebab, secara ekonomis, itik jenis ini jauh lebih menguntungkan daripada itik jenis lain. “Dengan memperhatikan sifat dan karakteristiknya, bebek Mojosari (Modopuro) dimungkinkan dibudidayakan di semua daerah di Indonesia, terutama yang berdataran rendah. Tapi, dalam budidaya itik (di) laut ini tidak harus selalu menggunakan itik ini, karena pertimbangan segi efisiensi, efektivitas, dan ekonomis,” jelas pria bergelar insinyur dan magister manajemen ini.

Sebagai tambahan informasi, itik Mojosari (Modopuro) merupakan jenis itik yang banyak dijumpai di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Itik ini relatif lebih mudah didapat, murah, dan daya tahan hidupnya lebih tinggi daripada itik lain. Untuk dapat dibudidayakan, binatang yang termasuk spesies burung dalam familia Anatidae ini harus diadaptasikan dengan habitat pantai terlebih dulu, dua minggu setelah mereka menetas.

Beternak itik (di) laut, Sugiarto menambahkan, memiliki sisi menguntungkan dan merugikan. Sisi menguntungkannya yaitu pertama, membuka lapangan kerja baru, khususnya para istri nelayan. Kedua, biaya pakan lebih murah dibandingkan dengan budidaya itik (di) darat. Misalnya, jika seekor itik darat menghabiskan biaya Rp500,- sampai Rp700,- per hari, maka seekor itik laut hanya menelan biaya Rp100,- hingga Rp200,- setiap harinya.
Ketiga, kualitas telur yang relatif lebih baik dibandingkan dengan hasil budidaya itik (di) darat. “Warna kuning telurnya lebih kemerahan sehingga tampilannya terkesan lebih menarik, sekaligus menunjukkan bahwa kandungan proteinnya lebih tinggi. Hal ini disebabkan kebutuhan protein dan mineral itik pada saat berproduksi tercukupi,” ucapnya.
Keempat, keuntungan dari hasil penjualan itik afkir. Sedangkan sisi kerugiannya yaitu timbulnya angka kematian itik di usia muda. “Sebab, dengan sistem diumbar kemungkinan mereka memakan sampah atau bangkai hewan,” imbuhnya.

Budidaya itik (di) laut dapat dilakukan siapa pun dengan syarat yang bersangkutan tinggal di daerah yang berpantai landai, memiliki cukup modal, serta mempunyai komitmen usaha yang kuat, rajin, dan jujur. Selain itu, sebisa mungkin menghindari kondisi bibit itik yang tidak seragam baik dari segi umur, jenis, ukuran, maupun asalnya. Karena, hal ini menyebabkan setiap perubahan yang terjadi (masa bertelur, masa rontok bulu, dan sebagainya) di kemudian hari, tidak dapat diperkirakan secara manajerial. Di samping itu, melakukan pemeriksaan dan pembersihan area gembala dari sampah dan bangkai binatang, sebelum binatang yang dijuluki burung air ini diumbar. Saat diumbar, itik harus tetap dalam pengawasan penuh, untuk menghindarkan mereka dari gangguan pencuri atau binatang buas. Lebih dari itu semua, sediakan selalu air minum tawar dan bersih. Nah, selamat beternak.

Yang Harus Dipersiapkan...
Untuk membudidayakan itik (di) laut ini, yang harus dipersiapkan :
· Komitmen tempat pengadaan dan pemilihan bibit.
· Kandang atau tempat penampungan awal untuk memulai proses adaptasi daerah, beserta
kelengkapannya. Ukuran kandang disesuaikan dengan kepadatan ternaknya.
· Pakan bibit dan obat-obatan secukupnya (± 3 minggu).
· Pagar area gembala.
· Kandang produksi, untuk ukuran harus disesuaikan dengan jumlah dan kepadatan ternaknya · Pakan itik dewasa (untuk hidup pokok dan produksi).
· Komitmen tempat dan pasar telur hasil produksi.
· Komitmen tempat dan pasar itik afkiran.
· Air minum tawar harus selalu tersedia, mengingat sifat itik yang hanya mau minum atau
mengkonsumsi air dalam kondisi tawar.
· Bibit itik Mojosari jenis kelamin betina dengan umur dan ukuran seragam. Hal ini, harus
dilakukan agar saat berproduksi dapat terjadi serentak.
· Pengawasan kesehatan itik

Proses Budidaya...
Proses budidaya itik (di) laut dalam satu periode, terbagi menjadi beberapa tahapan yaitu

1. Tahap pengumpulan bibit merupakan awal proses budidaya dengan kegiatan:
· Menentukan tempat pembelian atau pengadaan bibit dengan mempertimbangkan aspek jarak,
waktu tempuh, harga beli, kualitas bibit, dan jenis itik.
· Pemilihan bibit dengan berpedoman pada umur (± dua minggu sebelum menetas ), jenis,
kesehatan, ukuran dan jenis kelamin itik yang seragam, serta sesuai kebutuhan.
· Pengepakkan sesuai jumlah dan ukuran yang ada. Sebelumnya, pada masing-masing bibit telah
diteteskan larutan gula melalui mulut sebagai langkah antisipasi stres akibat pengangkutan.
· Pengangkutan dan pengiriman bibit ke kandang adaptasi.

2. Tahap adaptasi daerah
Bibit itik berada di dalam kandang yang letaknya di dekat pantai selama ± 3 minggu dengan hanya diberi makanan jadi buatan pabrik dalam bentuk kering, air minum tawar dalam jumlah yang tidak terbatas, dan penerangan secukupnya.

3. Tahap pembesaran
Pada tahap ini, itik mulai diberi ruang gerak yang cukup luas dengan memperkenalkannya pada kondisi pantai, dengan cara diumbar saat air laut surut dengan waktu terbatas, diberi pakan dalam bentuk basah pada pagi dan sore, serta air minum tawar dalam jumlah tak terbatas sampai itik mulai bertelur (± umur 4 bulan).

4. Tahap produksi
Pelaksanaan tahap ini hampir sama dengan tahap nomor tiga, hanya jam buka kandang diatur agak siang karena masih dilakukan pemungutan telur produksi harian. Sesuai kebiasaan, itik akan mengalami puncak produksi harian saat berumur 14 bulan.

5. Tahap pasca produksi
Secara umum, itik-itik pada tahap ini telah mengalami penurunan produksi dan akan mengalami rontok bulu, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan seleksi pada masing-masing itik untuk dilakukan pengafkiran.

6. Tahap peremajaan
Hasil evaluasi tahap ke lima dapat dijadikan sebagai pedoman dalam peremajaan itik, sehingga kontinyuitas produksi telur persatuan waktu dari satu unit usaha dapat dicapai dan bisa ditentukan pada waktu-waktu yang akan datang.

Analisa Bisnis
Dalam budidaya itik (di) laut, terdapat dua modal yang harus ditanamkan yaitu pertama, modal investasi yang berfungsi untuk membiayai pembuatan kandang, pagar area gembala, tempat makan dan minum itik, fasilitas listrik, pompa air, serta bibit itik. Kedua, modal produksi yang berfungsi untuk membeli bahan pakan itik dan membayar tenaga kerja, yang nilainya tergantung pada seberapa banyak itik yang akan dibudidayakan. Contoh, bila ingin membudidayakan 650 ekor itik yang terdiri dari 10 ekor jantan dan 640 ekor betina, pakan yang diberikan sejak awal hingga itik-itik ini berumur tiga minggu adalah pakan jadi (buatan pabrik). Selanjutnya, mereka diberi pakan campuran antara karak (kerupuk nasi, red.) dan bekatul dalam bentuk basah, hingga akhir masa reproduksi atau ketika hewan yang masih bersaudara dengan angsa itu berumur 14 bulan.

Analisis bisnis budi daya 650 itik (di) laut dalam satu bulan
· Rata-rata jumlah telur yang dihasilkan : 370 butir/hari
· Harga rata-rata : Rp 600,-/butir
· Hasil penjualan telur Rp 222.000,-/hari
· Pengeluaran untuk pembelian pakan sebanyak 90 kg @Rp600,- Rp 54.000,- -
· Keuntungan kotor Rp 168.000,-/hari

· Keuntungan bersih sekitar Rp 100.000,-/hari

Keuntungan bersih perbulan Rp3.000.000,-

Sumber : Majalah Pengusaha
http://www.majalahpengusaha.com/content/view/265/56/1/0/

Budidaya Udang Organik

Penulis : Admin DJPB

Trend produk-produk organik kini makin diburu, makin organik sebuah produk maka makin mahal harganya. Udang misalnya akan semakin bernilai tinggi jika diberi label organik.

Budidaya udang organik adalah teknologi budidaya udang yang menjamin produk dan lingkungan, tidak mengandung residu bahan-bahan anorganik dan bahan kimia berbahaya lainnya.Teknologi pemeliharaan dalam budidaya udang organik pada dasarnya hampir sama dengan teknologi pemeliharaan udang pada umumnya, pada saat ini teknologi pemeliharaan udang organik baru berkembang pada budidaya udang tingkat tradisional, namun demikian Tambak Pandu Karawang sudah mulai melakukan pengembangan budidaya udang organik dengan teknologi yang lebih maju.Dalam pelaksanaannya tidak menggunakan pakan dan obat serta sarana produksi lainnya yang mengandung bahan an-organik dan residu lainnya.

Wadah Budidaya
Luas petakan yang digunakan umumnya 0,5 – 4 ha. Bentuk kolam pemeliharaan tidak perlu segi empat, konstruksi tambak tidak bocor (pematang kedap air) dan mampu menampung air dengan ketinggian 60 – 100 cm.
Permukaan dasar tambak dibuat rata dengan kemiringan sekitar 20% menuju ke arah pintu pembuangan (out-let) dengan tujuan untuk mempermudah proses pengeringan.
Pada dasar tambak dibuat caren keliling dengan lebar 1,5 – 2,0 m dan kedalaman 15-20 cm yang bertujuan untuk mempercepat proses pengeringan pada saat persiapan dan pemanenan.
Pintu pemasukan air (in-let) dan pengeluaran air (out-let) dapat dibuat dari kayu, tembok (bis beton) dan PVC yang disesuaikan dengan luas petakan tambak. Untuk mengantisipasi predator dan carrier yang masuk pada pemasukan air harus menggunakan saringan.

Kualitas Tanah dan Air Sumber
Dalam budidaya udang windu organik struktur tanah dasar tambak sebaiknya lempung berpasir dengan perbandingan 70:30 untuk menjamin kestabilan penumbuhan pakan alami, dan tidak poreous sedangkan sumber air yang digunakan harus sesuai dengan parameter standar yang telah dibakukan yaitu:

Persiapan Lahan
Tahapan pertama yang dilakukan dalam persiapan adalah pembersihan tambak dengan pengeluaran lumpur baik dengan sistem basah maupun kering. Persiapan tanah secara basah (kondisi air macak-macak/lembab) memberikan kesempatan bakteri melakukan aktifitas meniralisasi secara sempurna. Bocoran pada pematang harus diperbaiki serta benar-benar bebas hama dan predator.
Untuk pemberantasan hama dan predator dapat juga dilakukan dengan cara pengeringan total sampai tanah dasar retak-retak, pembalikan tanah dasar dilakukan pada lahan yang potensial keasamannya rendah untuk menghilangkan gas-gas beracun. Pemberian kapur pada tanah dasar tambak dilakukan berdasarkan tingkat keasaman tanah.
Untuk mengetahui apakah tanah sudah siap, dapat dilakukan pengecekan dengan menggunakan potensiometer. Tanah dinyatakan berkualitas baik jika nilai potensi redoks benilai positif.

Persiapan Air Media
Petakan harus dilengkapi dengan petak tandon (reservoir) dengan luasan 30-50% dari luasan petak tandon (reservoir) dengan luas 30-50% dari luas petak pemeliharaan, tandon ini berfungsi sebagai biofilter dan cadangan air. Air yang masuk dalam petakan tambak harus diambil dari petak tandon (reservoir). Air yang masuk ke dalam petak pemeliharaan harus melalui saringan plankton (mess 80), untuk menghindari masuknya hama curier seperti jembret (Mesopodopsis).
Pemasukan air ke dalam petakan pemeliharaan dengan ketinggian 60-80 cm. Setelah air terlihat stabil dengan petakan dilakukan pemberantasan hama menggunakan saponin (tea seed) dengan dosis 10-12 ppm.
Untuk meningkatkan kualitas air media pemeliharaan dilakukan juga pemupukan untuk meningkatkan nutrient yang dibutuhkan oleh plankton.
Sarana aerasi yang digunakan dalam budidaya udang windu organik ini adalah kincir tunggul 1 unit/petak pemeliharaan yahng digerakan secara elektrik.

Penebaran Benih
Benih udang yang ditebar adalah benih (SPF) yang berasal dari hatchery yang bersertifikat. Pemilihan benur yang baik perlu dilakukan secara teliti meliputi penampakan visual dan tingkah laku. Pengamatan secara mikroskopis serta analisa terhadap kandungan penyakit? PCR. Pada saat penebaran benih terlebih dahulu dilakukan proses aklimatisasi yaitu melakukan aklimatisasi suhu, salinitas, pH antara air dalam kemasan dan air tambak. Penebaran dilakukan dengan kepadatan 6-8 ekor/meter. Penebaran benur sebaiknya tidak terkonsentrasi dalam satu tempat.

Managemen Pakan
Pakan utama yang digunakan adalah pakan alami berupa (plankton, klekap, luput dan biota lainnya yang bisa dimanfaatkan sebagai makanan). Sedangkan pakan berupa pellet merupakan pakan tambahan, pakan pellet yang digunakan adalah pakan yang tidak menggunakan bahan anorganik.

Managemen Air
Manajemen pengelolaan air selama pemeliharaan dilakukan dengan melihat parameter kualitas lingkungan. Pada kondisi tertentu pergantian/penambahan air dapat dilakukan seperlunya (less water exchanger). Kontrol kualitas air harian dilakukan pada parameter pH, salinitas, DO, alkalinitas dan kecerahan. Aplikasi kapur fermentasi dan probiotik dilakukan berdasarkan kondisi lingkungan (jika diperlukan).

Managemen Udang
Monitoring kondisi udang secara visual yang dilakukan setiap hari, udang yang sehat dapat terlihat secara fisik dari : nafsu makan, pertumbuhan, kelengkapan organ, dan jaringan tubuh. Monitoring secara laboratories dilakukan waktu tertentu.

Panen
Panen udang dilakukan setelah udang berumur 120 hari atau (sudah masuk ukuran pasar). Pemanenan dilakukan dengan menggunakan alat jala tebar, suhu, prayang dan jaring kantong.

Sumber : Ditjen Perikanan Budidaya
http://www.perikanan-budidaya.go.id/detail_berita_fr.php?id=55

INDONESIA BERBUDAYA

Kutipan

UUD 1945
BAB XIII
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pasal 32

(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya. ****)
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. ****)


________________________
****) Perubahaan Keempat UUD 1995 - Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Republik_Indonesia_1945

INDONESIA CERDAS

Kutipan

UUD 1945
BAB XIII
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pasal 31

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. ****)
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. ****)
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. ****)
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. ****)
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. ****)

________________________
****) Perubahaan Keempat UUD 1995 - Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Republik_Indonesia_1945

INDONESIA TERSOHOR

Indonesia bisa menjadi negara tersohor, bila

INDONESIA HARMONIS;
INDONESIA AMAN DAN DAMAI;
INDONESIA SEHAT DAN SEJAHTERA;
INDONESIA CERDAS;
INDONESIA MAKMUR;
INDONESIA BERBUDAYA; dan

Dipimpin oleh orang yang memiliki jiwa proklamator, bukan koruptor, bukan aktor dan tidak kotor hati dan jiwanya,
tidak molor dalam melaksanakan tugasnya,
tidak menggunakan pelor dalam menyelesaikan masalah,
serta tidak pakai celana kolor waktu tampil di depan istana.

PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta


Sumber : http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/08/tgl/17/time/150520/idnews/657769/idkanal/10

PEMBUKAAN UUD1945

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : http://www.geocities.com/indohukum/Pembukaan_UUD45.html

SUMPAH PEMUDA

SOEMPAH PEMOEDA

Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA

Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA

Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA

Djakarta, 28 Oktober 1928

Sumber : http://sumpahpemuda.org/

Translate