Kamis, 27 September 2012, 14:56 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah riwayat dari Tsumamah bin Abdullah menyebutkan, "Dahulu Anas bin Malik RA pernah bernapas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi SAW pernah melakukan hal itu.” (HR. Bukhari)
Riwayat lain dari Abu Qatadah dan bapaknya mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernapas di bejana (gelas)."
"Dan jika salah seorang dari kalian buang air kecil maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya.” (HR. Bukhari).
Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan bernapas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa memengaruhi kebersihan air minum tersebut. Keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain.
Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa.
Imam Ibn Hajar Al-Asqalani pernah berujar, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadis Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.”
Imam Al-Qurthubi menambahkan pula, makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap. (Fathul Bari, 10/94).
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad SAW dalam menyempurnakan akhlak.
Apabila makan atau minum kemudian tepercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan.
Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.
Bernapas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya.
Dan mengembuskan napas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas.
Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing. Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen.
Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah, yaitu agar kita tidak bernapas ketika makan atau minum. Akan tetapi, yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernapas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernapas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum satu gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan napasnya hingga ia selesai minum.
Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernapas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya.
Ketika seseorang menutup/menahan napasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap.
Gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.
Setelah itu, paru-paru akan menyempitkan napasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya.
Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami disfungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur.
Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Nabi SAW tidak menginginkan seorang pun dari umatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan napas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh.
Redaktur: Chairul Akhmad
Reporter: Hannan Putra
Sumber: Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam/Al-Arba'in Al-Ilmiah
01. Republika Online - http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/09/27/mb00pz-hikmah-larangan-bernapas-ketika-minum-1
02. Republika Online - http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/09/27/mb00y9-hikmah-larangan-bernapas-ketika-minum-2
03. Republika Online - http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/09/27/mb014d-hikmah-larangan-bernapas-ketika-minum-3habis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar